NASIONAL

KSP: Perlu Upaya Menekan Angka Kekerasan terhadap Jurnalis

"Perlindungan terhadap jurnalis bagian dari hak asasi manusia."

Ardhi Ridwansyah

KSP: Perlu Upaya Menekan Angka Kekerasan terhadap Jurnalis
Ilustrasi: Setop aksi kekerasan terhadap jurnalis. Foto: DKW

KBR, Jakarta– Pelaksana tugas (Plt) Deputi bidang Informasi dan Komunikas Politik Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong secara moral mendukung perlunya upaya menekan angka kekerasan terhadap jurnalis.

Sebab, menurut dia, perlindungan terhadap jurnalis bagian dari hak asasi manusia.

“Intinya kita perlu perspektif hak asasi manusia, ya, jadi kalau terjadi kekerasan itu kita perlu lihat case-nya, kita tentu tidak ingin itu terjadi. Mungkin yang perlu dilakukan adalah dialog kenapa terjadi peningkatan kasus misalnya. Kalau dari kami kan kita perlu mendengar semua, tapi tujuannya itu jangan sampai terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap jurnalis,” ucap Wandy kepada KBR, Jumat, (3/5/2024).

Ia menjelaskan, dialog yang dimaksud adalah diskusi melibatkan pihak-pihak terkait seperti asosiasi jurnalis maupun pihak kepolisian.

Itu karena berdasarkan data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, hampir 90 persen pelaku kekerasan terhadap jurnalis adalah polisi. Setidaknya, angka tersebut yang tercatat dalam lima tahun terakhir.

“Kalau kami di KSP, tentu kita pendekatannya akan melakukan pertemuan dengan stakeholder terkait misalnya dengan asosiasi jurnalis termasuk AJI, pertermuan dengan pihak kepolisian atau pihak terkait lainnya baru kita lihat titik masalahnya. Tetapi semangat supaya tidak terjadi lagi kekerasan jurnalis tentu kita sangat mendukung,” ucapnya.

Kekerasan Jurnalis

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mendorong Dewan Pers membuat régulasi yang tertuang dalam Rencana Aksi Nasional untuk menekan kekerasan yang dialami profesi jurnalis.

Dorongan muncul lantaran jumlah kekerasan terhadap jurnalis mencapai puluhan kasus di 2023. Angka tersebut merupakan kekerasan paling tinggi di Indonesia dibandingkan kasus kekerasan yang dialami pihak lain.

“Dari hampir 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis, sebagian besar pelakunya adalah polisi bahkan dalam lima tahun terakhir,” ungkap Ketua AJI, Sasmito dalam konferensi pers Kongres XII AJI, di Palembang, Sumatra Selatan, Rabu, (1/5/2024).

Sasmito menyebut, ada beberapa kasus kekerasan berkaitan dengan penegak hukum yang tidak terselesaikan. Dalihnya, karena bukti yang susah dicari dan berbelit-belit.

Baca juga:

Tempo vs Bahlil, Begini Rekomendasi Dewan Pers

Editor: Sindu

  • Dewan Pers
  • Jurnalis
  • KSP
  • Kekerasan
  • AJI Indonesia

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!