NASIONAL

May Day 2024: Menaker Setuju Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

"Ida menyebut, guna mewujudkan komitmen tersebut dapat dilakukan dengan melakukan pedoman Hubungan Industrial Pancasila."

Rangga Sugeri

May Day 2024
Aksi Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) saat May Day (1/5/2024) di Jakarta. (Foto: KBR/Bimo Ario-Sindikasi)

KBR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan pemerintah berada bersama dengan para pekerja dan buruh, terutama dalam hal menolak pemberian upah murah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan, kementeriannya berkomitmen menolak upah murah dan PHK sepihak. Dua hal ini termasuk yang juga menjadi tuntutan serta disuarakan oleh para serikat pekerja/buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024.

“Komitmen kami Kementerian Ketenagakerjaan, komitmen pemerintah sama dengan komitmennya temen-teman pekerja atau buruh, kami tolak upah murah kami juga menolak PHK secara sepihak,” kata Ida Fauziah di acara peringatan Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2024).

Ida menyebut, guna mewujudkan komitmen tersebut dapat dilakukan dengan melakukan pedoman Hubungan Industrial Pancasila.

Menaker juga meminta agar seluruh serikat pekerja dan serikat buruh serta manajemen perusahaan agar mempedomani Hubungan Industrial Pancasila.

Dikatakannya, untuk membantu teman-teman pekerja memiliki skill dan kompetensi, Kemenaker telah menyiapkan program seperti pembangunan BLK Komunitas berbasis serikat pekerja dan serikat buruh yang sudah dimulai sejak 2021. Dan hingga kini sudah terbangun balai BLK Komunitas di berbagai serikat pekerja dan serikat buruh.

Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati Rabu, 1 Mei 2024 dirayakan dengan aksi unjuk rasa para serikat pekerja/buruh di beberapa wilayah Indonesia. Dalam aksinya para pekerja/buruh menyampaikan berbagai tuntutan di sektor ketenagakerjaan, seperti batalkan dan hapus Undang-undang Cipta Kerja serta penghapusan Outsourcing.

Ada juga Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) yang ikut turun ke jalan dan berunjuk rasa menyuarakan desakan agar pemerintah mengakui serta melindungi 7,2 juta pekerja kreatif.

Baca juga:

May Day 2024: Pemerintah Didesak Akui dan Lindungi 7,2 Juta Pekerja Kreatif

May Day 2024, Momentum Kebangkitan Kaum Buruh di Indonesia

Editor: Fadli

  • Sindikasi
  • jakarta
  • may day
  • medan
  • demo buruh
  • Menaker
  • Ida Fauziyah
  • May Day 2024

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!